Siklus pengelolaan keuangan daerah adalah perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pemeriksaan, dan pertanggungjawaban.
Siklus pengelolaan keuangan daerah adalah perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pemerisksaan, dan pertanggungjawaban.